HARUN NASUTION DAN ISLAM RASIONAL
Oleh ; Adi Putra Jaya
Pendahuluan
Harun Nasution, adalah
sosok ilmuan muslim yang amat berwibawa dan salah seorang tokoh pembaharu yang
sangat terkanal dan cukup disegani oleh kalangan intelektual muslim, baik di
dalam maupun di luar negeri, dan sekaligus menjadi sumber timbulnya berbagai
masalah yang menimbulkan perdebatan. Setiap kali orang mendengar nama yang
terbayang adalah bahwa ia adalah seorang mantan pertor UIN Syarif Hidayatulla
Jakarta yang memiliki keahlian dalam bidang teologi dan filsafat yang bercorak
rasional dan cenderung liberal.
Di dalam makalah ini penulis mencoba
menjelaskan bagaiman pandangan beliau mengenai modernism di Indonesia, dan
bagai man pemikiran beliau tentang islam modern di lihat dari sudut pandang
islam rasional.
HARUN NASUTION DAN ISLAM RASIONAL
1.
Biografi
Harun Nasution adalah seorang teolog islam modern yang bercorak pemikiran rasional. Dengan corak pemikiran teologinya yang demikian itu, Harun Nasution
dikenal pula sebagai ilmuan yang banyak mengemukakan gagasan-gagasan dan
pemikiran yang berbeda dengan pemikiran yang umumnya dianut Umat Islam di
Indonesia.[1] Beliau dilahirkan di Pematangsianar, daerah Tapanuli Selatan, Sumatra
Utara, pada hari selasa, 25 September1919. Ia adalah putra dari lima
bersaudara, yakni, Muhammad ayyub, khalil, sa’idah, harun, dan hafsah. Ayahnya bernama Abdul Jabbar Ahmad, seorang ulama kelahiran Mandailing
yang berkecukupan serta pernah menduduki jabatan sebagai Qadi, penghulu, Kepala
Agama, Hakim Agama dan Imam Masjid di Kabupaten Simalungun. Sedangkan ibunya
yang berasal dari Tanah Bato adalah seorang putrid ulama asal mandaling dan
masa gadisnya pernah bermukim di Makkah dan pandai bahasa Arab. Kedua orang tua
Harun Nasution yang berpendidikan agama yang demikian itu telah memberikan
sumbangan dan peran yang amat besar dalam menanamkan pendidikan agamanya.
Harun memulai
pendidikannya di sekolah Belanda, Hollandsch Inlandche School (HIS) pada
waktu berumur 7 tahun. Selama tujuh tahun, Harun belajar bahasa Belanda dan
ilmu pengetahuan umum di HIS itu. Dia berada dalam lingkungan disiplin yang
ketat. Di lingkungan keluarga, Harun memulai pendidikan agama dari lingkungan
keluarganya dengan belajar mengaji, shalat dan ibadah lainnya. Selama 7 tahun ia belajar di HIS dan tamat pada
tahun 1934 ketika berumur 14 tahun. Pelajaran yang disenanginya adalah ilmu
pengetahuan alam dan sejarah.
Setelah itu Harun melanjutkan pendidikan ke
sekolah agama yang bersemangat modern Moderne
Islamietische Kweekschool (MIK). Setelah
sekolah di MIK, ternyata sikap keberagamaan Harun mulai tampak berbeda dengan
sikap keberagamaan yang selama ini dijalankan oleh orang tuanya, termasuk
lingkungan kampungnya. Harun bersikap rasional sedang orang tua dan
lingkungannya bersikap tradisional. Di sinilah Harun nasution pertamakali
berhubungan dengan pemikir modern islam, seperti yang dikembangkan oleh
sejumlah sarja islam yang terkemuka seperti, Hamka, Zainal abiding, dan Jamil
jambek.[2] Di
sinilah harun nasution memulai karirnya sebagai orang yang rasional, beliau
bertutur pada MIK ini sebagai berikut “ Di
sana ku memakai dasi, dan diajarkan bahwa memelihara anjing tidak haram. Itu
yang kupelajari dan kurasa cocok, kupikir mengapa harus berat-berat mengambil
wubhu dahulu hanya untuk mengankat Al-Qur`an, terpikir pula, apa beda Al-Qur`an
dengan kertas biasa,Al-Quran yang kupegan itu adalah kertas bukan wahyu,
Wahynya tidak di situ. Apa salahnya memegang kertas tanpa wudhu lebih dahulu
begitu pula soal sholat , memakai ushali atau tidak bagiku sama saja.”[3]
Melihat perkembangan pemikiran Harun Nasution yang demikian itu,
ayahnya yang semula memaksa Harun Nasution belajar di MIK malah bebalik
melarangnya dan meminta anaknya keluar dari sekolah tersebu dan melanjutkan
disebuah sekolah guru Muhammadiyah di Solo. Namun Harun Nasution tidak pergi ke
solo melainkan pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan sekaligus
belajar pengetahuan agama Islam di Tanah Suci itu, Upaya ini dilakukan karena
menurut orang tuanya, pengetahuan umum yang diperoleh Harun Nasution dari sekolah
Belanda sudah cukup. Selanjutnya ia harus mendalami Islam di Mekkah agar lebih
lurus pemikirannya. Kemudian Ia melanjutkan pendidikan di Ahliyah Universitas Al-Azhar pada tahun
1940. Di Mesir, dia mulai mendalami Islam pada Fakultas Ushuluddin, Universitas
Al-Azhar, di Kairo.[4]
Dan pada tahun
1952, meraih gelar sarjana muda di American University of Cairo.[5] Harun nasution sangat tertarik dengan negeri mesir karena negeri itu
sudah berkembang dengan pesat dan hasilnya tampak nyata dengan munculnya
tokoh-tokoh penting Indonesia seperti Muhammad yunus, Mukhtar Yahya, Bustami A.
Ghani.[6]
Pada tahun 1962, Harun nasution pergi ke McGill. Di Kanada Harun nasution menemukan
apa yang diinginkannya dan memperoleh pandangan islam yang luas. Harun nasution
belajar islam di McGill tidak seperti di Al-Azhar Mesir.
Di McGill, harun
nasution banyak kesempatan belajar islam baik itu kesempatan ekonomi mau pun
kesempatan waktu. Di McGill, harun nasution dengan mudah membeli buku karangan
orang Pakistan maupun Orientalis.[7]
Setelah kuliah dua setengah tahun di McGill, harun nasution mendapat gelar MA,
dengan tesisnya mengenai islam di Indonesia.[8]
Setelah beliau selesai memperolreh MA, harun nasution melanjutkan studinya dua
setengah lagi guna memperoleh gelar Ph.D. gelar itu diperolehnya pada tahun
1968 setelah beliau menyelesaikan disertasi nya yang berjudul “posisi akal
dalam pemikiran teologi Muhammad Abduh”.[9]
2.
Karya-Karya Harun Nasution
Disamping sebagai seorang pengajar, Harun
Nasution juga dikenal sebagai penulis.
Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Harun
Nasution antara lain :
- Akal dan Wahyu dalam Islam (1981)
- Filsafat Agama (1973)
- Islam Rasional (1995)
- Sejarah Pemikiran dan Gerakan (1975)
- islam ditinjau dari berbagai aspeknya
- teologi islam[10]
Adapun karya karyanya
yang berisi sebagai berikut;
- Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya (1974). Buku ini terdiri dari dua jilid, diterbitkan pertama kali oleh UI-Press, yang intinya adalah memperkenalkan Islam dari berbagai aspeknya. Buku ini menolak pemahaman bahwa Islam itu hanya berkisar pada ibadat, fikih, tauhid, tafsir, hadits, dan akhlak saja. Islam menurut buku Harun ini lebih luas dari itu, termasuk di dalamnya sejarah, peradaban, filsafat, mistisisme, teologi, hukum, lembaga-lembaga, dan politik.
- Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa, dan Perbandingan (1977). Buku ini terdiri dari dua bahagian. Bahagian pertama, mengandung uraian tentang aliran dan golongan-golongan teologi, bukan hanya yang masih ada tetapi juga yang pernah terdapat dalam Islam seperti Khawarij, Murji’ah, Qadariah dan Jabariah, Mu’tazilah, dan Ahli sunnah wal jama’ah. Uraian diberikan sedemikian rupa, sehingga di dalamnya tercakup sejarah perkembangan dan ajaran-ajaran terpenting dari masing-masing aliran atau golongan itu, dan mengandung analisa dan perbandingan dari aliran-aliran tersebut. Sehingga dapat diketahui aliran mana yang bersifat liberal, mana yang bersifat tradisional. Buku ini dicetak pertama kali tahun 1972 oleh UI-Press.
- Filsafat Agama (1978). Buku ini menjelaskan tentang epistemologi dan wahyu, ketuhanan, argumen-argumen adanya Tuhan, roh, serta kejahatan dan kemutlakan Tuhan. Buku ini semula diterbitkan Bulan Bintang.
- Falsafat dan Mistisisme dalam Islam (1978). Buku ini juga merupakan kumpulan ceramah Harun di IKIP Jakarta. Buku ini terdiri dari dua bagian, yakni bagian falsafat Islam dan bagian mistisisme Islam (tasawuf). Bagian falsafat Islam menguraikan bagaimana kontak pertama antara Islam dan ilmu pengetahuan serta falsafat Yunani yang kemudian melahirkan filosuf muslim seperti al-Kindi, al-Razi, al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, dan ibn Rusyd. Sedangkan, bagian mistisisme Islam menguraikan bagaimana kedudukan tasawuf dalam Islam sebagai upaya mendekatkan diri pada Tuhan. Buku ini terbit perdana tahun 1973 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
- Pembaharuan dalam Islam : Sejarah Pemikiran dan Gerakan (1978). Buku ini merupakan kumpulan ceramah dan kuliah Harun Nasution di berbagai tempat di Jakarta tentang Aliran-Aliran Modern dalam Islam. Membahas tentang pemikiran dan gerakan pembaruan dalam Islam, yang timbul di zaman yang lazim disebut periode modern dalam sejarah Islam. Pembahasannya mencakup atas pembaruan yang terjadi di tiga negara Islam, yaitu Mesir (topik intinya; pendudukan Napoleon dan pembaharuan di Mesir, Muhammad Ali Pasya, al-Tahtawi, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, murid dan pengikut Muhammad Abduh), Turki, (topik intinya; Sultan Mahmud II, Tanzimat, Usmani Muda, Turki Muda, tiga aliran pembaharun, Islam dan Nasionalis, dan Mustafa Kemal), dan India-Pakistan (topik intinya ; Gerakan Mujahidin, Sayyid Ahmad Khan, Gerakan Aligarh, Sayyid Amir Ali, Iqbal, Jinnah dan Pakistan, Abul Kalam Azad dan Nasionalisme India.
- Akal dan Wahyu dalam Islam (1980). Buku ini menjelaskan pengertian aka I dan wahyu dalam Islam, kedudukan akal dalam Al-Quran dan Hadits, perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam, dan peranan akal dalam pemikiran keagamaan Islam. Uraian tegas buku ini menyimpulkan bahwa dalam ajaran Islam, akal mempunyai kedudukan tinggi dan banyak dipakai, bukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan saja, tetapi juga dalam perkembangan ajaran keagamaan sendiri. Akal tidak pernah membatalkan wahyu, akal tetap tunduk kepada teks wahyu.
- Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (1987). Buku ini merupakan terjemahan dalam bahasa Indonesia dari tesis Ph.D. Harun Nasution yang berjudul “The Place of Reason in Abduh’s Theology, Its Impact on his Theological System and Views”, diselesaikan bulan Maret 1968 di McGill, Montreal, Kanada. Buku ini berisi tentang riwayat hidup Muhammad Abduh, filsafat wujud, kekuatan akal, fungsi wahyu, paham kebebasan manusia dan fatalisme, sifat-sifat Tuhan, perbuatan Tuhan, dan konsep Iman. Inti buku ini menjelaskan bahwa pemikiran teologi Muhammad Abduh banyak persamaannya dengan teologi kaum Mu’tazilah, bahkan dalam penggunaan kekuatan akal, Muhammad Abduh jauh melebihi pemikiran Mu’tazilah.
- Islam Rasional (1995). Buku ini merekam hampir seluruh pemikiran keislaman Harun Nasution sejak tahun 1970 sampai 1994 (diedit oleh Syaiful Muzani), terutama mengenai tuntutan modernisasi bagi umat Islam. Hal itu, menurut Harun, harus diubah dengan pandangan rasional yang sebenarnya telah dikembangkan oleh teologi Mu’tazilah. Karena itu, reaktualisasi dan sosialisasi teologi Mu’tazilah merupakan langkah strategis yang harus diambil, sehingga umat Islam secara kultural siap terlibat dalam pembangunan dan modernisasi dengan tetap berpijak pada tradisi sendiri.[11]
3.
Pemikiran Harun Nasution
Dalam sejarah
Islam, mulanya berkembang pemikiran rasional, tetapi kemudian berkembang
pemikiran tradisional. Pemikiran rasional berkembang pada Zaman Klasik Islam,
sedangkan pemikiran tradisional berkembang pada Zaman Pertengahan Islam
(1250-1800 M).Menurut beliau untuk membagi islam sebagai bahan
studi, dapat kita bagi menjadi dua, yakni; islam klasik dan islam modern.[12]
Pertemuan Islam
dan peradaban Yunani ini melahirkan pemikiran rasional di kalangan ulama Islam
Zaman Klasik. Oleh karena
itu, kalau di Yunani berkembang pemikiran rasional yang sekular, maka dalam
Islam Zaman Klasik berkembang pemikiran rasional yang agamis. Pemikiran ulama
filsafat dan ulama sains, sebagaimana halnya pada para ulama dalam bidang agama
sendiri, terikat pada ajaran-ajaran yang terdapat dalam kedua sumber utama
tersebut. Dengan demikian, dalam sejarah peradaban Islam, pemikiran para
filosof dan penemuan-penemuan ulama sains tidak ada yang bertentangan dengan
AI-Quran dan hadits.
Sejak abad
kesembilan belas ini, kembali tumbuh
di Dunia Islam pemikiran rasional yang agamis dengan perhatian pada filsafat,
sains, dan teknologi. Di abad kedua puluh perkembangan itu lebih maju lagi,
lahir interpretasi rasional dan baru atas Al-Qur’an dan hadits. Pemikiran
tradisional Islam segera mendapat tantangan dari pemikiran rasional agamis ini.
Dalam pemikiran
rasional agamis manusia punya kebebasan dan akal mempunyai kedudukan tinggi
dalam memahami ajaran-ajaran Al-Qur’an dan hadits. Kebebasan akal hanya terikat
pada ajaran-ajaran absolut kedua sumber utama Islam itu, yakni ajaran-ajaran
yang disebut dalam istilah qath ‘iy al-wurud dan qath’iy al-dalalah.
Maksud ayat Al-Qur’an dan hadits ditangkap sesuai dengan pendapat akal.
Harun Nasution dikenal sebagai tokoh yang
memuji aliran Muktazilah (rasionalis), yang berdasar pada peran akal dalam
kehidupan beragama. Dalam ceramahnya, Harun selalu menekankan agar kaum Muslim
Indonesia berpikir secara rasional.[13] Harun Nasution tahu apa yang akan ia lakukan pada masyarakat
Muslim Indonesia. Hal yang demikian terjadi karena selama di luar nereri ia
terus mengikuti perkembangan di Indonesia, ia berpendapat bahwa masyarakat
muslim kurang maju dalam bidang ekonomi dan kebudayaan karena mereka menganut
teologi yang fatalistik dan statis. Menurutnya, teologi ahl-al-Sunnah dan
Ash`ariyah harus bertanggung jawab atas kemandengan ini. Kaum Muslimin berpandangan
sempit dan tidak terbuka terhadap reformasi dan modernisasi, sebagai prasyarat
pembangunan umat.
Inilah
alasan beliau, mengapa ia ingin mengubah pandangan yang fatalistik dan
tradisional ini dengan pandangan yang lebih dinamis rasional dan modern. Untuk
mengimplementasikan tujuannya ini, Harun Nasution memilih jalur pendidikan,
terutama perguruan tinggi.[14]
Dalam
salah satu buku beliau Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerak,
buku yang berasal dari kumpulan ceramah dan kuliah serta diterbitkan pertama
kali taahun 1975 oleh penerbit bulan bintang, beliu membahas tentang tentang
pemikiran dan pembaharuan dalam Islam yang timbul dalam priode modern.
Pembahasannya mencakup pembaharuan di tiga negara Islam yakni: Mesir, Turki,
dan India-Pakistan, dengan menampilkan tohoh-tokoh pembaharu dari tiga kawasan
tersebut yang dari segi sifat dan coraknya tidak jauh berbeda dengan sifat dan
corak pembaharuan yang terjadi di negara lain.
Harun
Nasution mencoba mencari sebab-sebab terjadinya usaha-usaha pembaharuan
tersebut. Sebab-sebab tersebut antara lain karena umat Islam ingin mengejar
keterbelakangannya dalam bidang lmu pngetahuan, kebudayaan, ekonomi dan lain
sebagainya. Umat Islam ingin mengembalikan kejayaannya sebagaimana terjadi pada
abad klasik. Upaya-upaya tersebut antara lain dengan kembali kepada Al-Qur`an
dan al-Sunnah, membuka kembali pintu ijtihad, memurnikan akidah dari pengaruh
bid`ah, khurafat dan tahayul, menghargai penggunaan pikiran, menyatukan umat
Islam serta mempercayai hukum alam(Sunatullah) dalam mencapai cita-cita.[15]
Kemudian
menurut beliau, konsep manusia yang terdapat dalam masyarakat Indonesia
sebenarnya sama dengan konsep yang diajarkan Islam. Dalam masyarakat terdapat
konsep cipta, rasa, dan karsa. Cipta adalah akal, dan rasa adalah kalbu, Maka
dalam sistem pendidikan nasional kita, pendidikan agama perlu mendapat tempat
yang sama pentingnya dengan pendidikan sains. Jika tidak tujuan membina manusia
seutuhnya tidak akan tercapai. Kesenjangan yang ada antara ulama agama dan
ulama sains, akan tidak dapat diatasi dan mungkin akan terjadi kehancuran
masyarakat yang memakai sistem pendidikan yang berdasar pada konsep Barat bahwa
manusia tersusun dari unsur materi dan unsur akal saja, tanpa adanya unsur ruh.[16] Jadi
menurut beliau harus ada kesenambungan antara agama dan ilmu pengetahuan.
Masyarakat
modern percaya pada kemampuan rasio dan pendekatan ilmiah. Namun disini kita
berbicara soal agama, sementara dasar agama lebih banyak berkaitan dengan
perasaan dan keyakinan dari pada rasio. Perasaan dan keyakinan berlainan dengan
rasio yang mempunyai tendensi dogmatis. Ajaran-ajaran agama oleh pemeluknya
dirasakan dan diyakini sungguh benar meskipun ajaran-ajaran itu terkadang
berlawanan dengan rasio. Perasaan dan keyakinan juga banyak bersifat subjektif
dan kurang bersifat objektif. Selanjutnya agama banyak dan erat hubungan dengan
hal-hal yang bersifat imateri dan yang tak dapat ditangkap dengan panca indera.
Sementara itu pembahasan ilmiah pada umumnya dapat dipakai dengan baik hanya
dalam lapangan yang bersifat materi.
Agama
pada umumnya diyakini mengandung ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan, oleh
karena itu ajaran-ajaran agama diyakini bersifat absolut dan mutlak benar yang
harus diterima begitu saja oleh pemeluknya. Ajaran-ajaran itu merupakan
dogma-dogma yang kebenarannya tidak bisa lagi dipermasalahkan oleh akal
manusia. Oleh karena itu, dalam agama terdapat sikap dogmatis untuk
mempertahankan yang lama dan telah mapan dan tidak bisa menerima, bahkan
menentang perubahan dan pembaharuan.[17]
[1]
http://mustari64.blogspot.com/2010/05/harun-nasution-islam-rasional.html
[2] Abuddin nata, tokoh-tokoh pembaharuan pendidikan islam di Indonesia,
(Jakarta:PT Rajawali Grafindo Persada, 2004) hal 246
[4]http://udhiexz.wordpress.com/2009/05/12/pemikiran-prof-dr-harun-nasution/
[5]
http://id.wikipedia.org/wiki/Harun_Nasution
[6] Nurcholish nadjid, Theologi Islam Rasional Apresiasi terhadap Wancana
Praktis Harun Nasution, ( Jakarta : PT Ciputat Press, 2005) hal 5
[10]
http://id.wikipedia.org/wiki/Harun_Nasution
[11] Halim, Abdul. Teologi
Islam Rasional, Apresiasi Terhadap Wacana dan Praksis Harun Nasution. (Ciputat.
Jakarta. 2001). hal.
18-22
[13]
http://id.wikipedia.org/wiki/Harun_Nasution
[14]
http://mustari64.blogspot.com/2010/05/harun-nasution-islam-rasional.html
[15]
http://mustari64.blogspot.com/2010/05/harun-nasution-islam-rasional.html